Kejati Banten Endus Mafia Tanah di BPN Lebak, Transaksi Mencapai Rp 15 Miliar
Kamis, 29 September 2022 – 12:00 WIB
"Penyidik akan menjalankan tugas secara profesional, cepat, dan terukur," ujarnya.
"Kami akan berupaya mengungkap serta menemukan tersangka, dan melakukan tindakan hukum mampu menyelamatkan keuangan negara," sambungnya. (mcr34/jpnn)
Kepala Kejati Banten menyebut transaksi mafia tanah dengan oknum ASN di BPN Lebak sebesar Rp 15 miliar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News