Kejati Banten Endus Mafia Tanah di BPN Lebak, Transaksi Mencapai Rp 15 Miliar

Kamis, 29 September 2022 – 12:00 WIB
Kejati Banten Endus Mafia Tanah di BPN Lebak, Transaksi Mencapai Rp 15 Miliar - JPNN.com Banten
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendalami kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Lebak. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Penyidik akan menjalankan tugas secara profesional, cepat, dan terukur," ujarnya.

"Kami akan berupaya mengungkap serta menemukan tersangka, dan melakukan tindakan hukum mampu menyelamatkan keuangan negara," sambungnya. (mcr34/jpnn)

Kepala Kejati Banten menyebut transaksi mafia tanah dengan oknum ASN di BPN Lebak sebesar Rp 15 miliar.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News