Ada yang Kenal dengan Pria Ini? Dia Bakal Lama di Penjara

Minggu, 09 Oktober 2022 – 16:16 WIB
Ada yang Kenal dengan Pria Ini? Dia Bakal Lama di Penjara - JPNN.com Banten
Pengedar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, CIKEUSAL - Warga Dukuh Kawung, Cimaung, Kecamatan Cikeusal, berinisial CU (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.

CU merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis dini hari (6/10) di wilayah Tunjungteja.

"AY ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Melanggah, Kecamatan Tunjungteja," ucap Michael Tendayu, Minggu (9/10).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 37 paket dengan berat 12.92 gram.

"Barang bukti sabu-sabu disembunyikan tersangka dalam bungkus rokok," tuturnya.

Dia menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial J.

"J saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.

Polisi harus bekerja keras menangkap pria ini. Akibat perbuatannya pintu penjara sudah menunggu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News