Ini Narkoba yang Ditemukan Polisi, 10 Kg Sabu-Sabu, Edan
banten.jpnn.com, TANGSEL - Polisi menyita sepuluh kilogram sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10).
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi, yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu menyembunyikan di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Akmal saat ditemui dalam jumpa pers di mapolres, Jumat.
Dikatakan Akmal kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.
Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.
Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir sabu-sabu berinisial MI dan R.
Dua kurir bertugas membawa sabu-sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.
"Setelah kami menangkap dua kurir, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL berusia 27 selaku pengendali peredaran sabu-sabu di Aceh," kata Akmal.
Sepuluh kilogram sabu-sabu siap edar diamankan polisi dikubur di halaman rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News