Wati dan Anaknya Dianiaya, Setelah Itu Memaafkan Pelaku

Selasa, 28 Juni 2022 – 11:06 WIB
Wati dan Anaknya Dianiaya, Setelah Itu Memaafkan Pelaku - JPNN.com Banten
Wati (kanan) dan Sopyan korban penganiayaan yang telah memaafkan perbuatan tersangka. Perdamaian melalui upaya restorative justice di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Senin (27/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, KASEMEN - Wati, wanita warga Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang bersama anaknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pria berinisial (TO).

Korban dan pelaku memiliki profesi sama sebagai penjual es atau minuman dingin di kawasan Masjid Agung Banten Lama.

Penganiayaan bermula saat Sopyan, anak Wati sempat cekcok mulut dengan pelaku. TO tiba-tiba melakukan penganiayaan kepada anak dan ibu itu.

"Saya mau melerai malah kena pukul juga di bagian mulut," ucap Wati kepada JPNN Banten, Senin (27/6).

Tidak sampai di situ, Wati juga mendapat tendangan dari pelaku.

"Saya ditendang, kemudian anak saya dicekik oleh TO (pelaku, red)," ungkapnya.

Wati menuturkan walaupun sempat melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian, dia bersama anaknya sudah memaafkan TO.

"Saya melihat dia (pelaku, red) punya keluarga, kasihan bila harus mendekam di penjara. Jadi, saya memiliki untuk berdamai," tuturnya.

Meski telah dianiaya, seorang Ibu dan anaknya dengan besar hati memaafkan pelaku.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News