Anak Tiri Tidur di Kamar, Ayah Sudah di Atas Pusar Tanpa Busana

Kamis, 24 November 2022 – 23:26 WIB
Anak Tiri Tidur di Kamar, Ayah Sudah di Atas Pusar Tanpa Busana - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan (baju kuning) ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Foto: Humas Polresta Serang Kota

Kini pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dengan dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya MR terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas dia. (mcr34/jpnn)

Ayah cabuli anak tiri yang masih 13 tahun saat sedang tertidur.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News