Polda Banten Ungkap 18 Ton Ganja & 83 Kg Sabu-Sabu
Sabtu, 31 Desember 2022 – 14:35 WIB
"Sepanjang 2022 telah terungkap tindak pidana BBM ilegal dengan nilai lebih dari Rp 220 juta," jelas Kombes Shinto. (mcr34/jpnn)
Polda Banten ekspos pengungkapan berbagai kasus yang telah ditangani sepanjang 2022, di antaranya ganja, sabu-sabu, korupsi, dan pencurian.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News