Polda Banten Ungkap 18 Ton Ganja & 83 Kg Sabu-Sabu

Sabtu, 31 Desember 2022 – 14:35 WIB
Polda Banten Ungkap 18 Ton Ganja & 83 Kg Sabu-Sabu - JPNN.com Banten
Polda Banten menggelar ekspos akhir tahun terkait dengan kinerja di sepanjang 2022, Jumat (30/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Lebih lanjut dia menerangkan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal dengan sebutan C3 di sepanjang 2022 ini ada 1.009 kasus yang telah diungkap.

"Sementara untuk penyelesaian kasus C3 pada tahun ini sebanyak 582 perkara," jelas dia.

Kemudian pengungkapan judi di sepanjang 2022 sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.

Dia mengatakan sedangkan pengungkapan tindak pidana khusus yang dilakukan Ditreskrimsus ada sebanyak 64 kasus.

"Tindak pidana khusus paling tinggi pada perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebanyak 15 perkara dengan penyelesaian sekitar 40 persen," ujar dia.

Kombes Shinto menuturkan untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di 2022 ada sebelas laporan dengan jumlah tersangka delapan orang.

"Kerugian negara dari kasus tipikor mencapai Rp 41 miliar lebih," tuturnya.

Dia menjelaskan tindak pidana selanjutnya di perairan dengan salah satu yang ditangani terkait bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Polda Banten ekspos pengungkapan berbagai kasus yang telah ditangani sepanjang 2022, di antaranya ganja, sabu-sabu, korupsi, dan pencurian.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News