Guru Madrasah Acungkan Senjata Api ke Warga, Tuh Orangnya

Jumat, 06 Januari 2023 – 17:53 WIB
Guru Madrasah Acungkan Senjata Api ke Warga, Tuh Orangnya - JPNN.com Banten
Oknum guru berstatus ASN yang melakukan penganiayaan dan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) jenis airsoft gun telah ditangkap Satreskrim Polres Lebak. Foto: Humas Polres Lebak

banten.jpnn.com, LEBAK - Guru berstatus aparat sipil negara (ASN) berinisial SM (42) ditangkap Satreskrim Polres Lebak atas tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) jenis airsoft gun.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan penganiayaan dan penyalahgunaan senpi  terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Pasar Malimping, Kampung Simpang, Kecamatan Malimping.

"SM telah diamankan berikut barang bukti satu pucuk senpi berjenis airsoftgun tipe Glock 19 Austria 9×19 nomor 319," ucap AKP Andi, Jumat (6/1).

Dia menjelaskan SM merupakan ASN yang berprofesi sebagai guru di salah satu madrasah di Kecamatan Cijaku.

Kejadian berawal ketika SM sedang mengendarai mobil dari arah Malimping ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) jalur yang dilalui pelaku sedang dilakukan pengecoran.

Pelaku dengan mengendarai mobil berkecepatan tinggi ban kendaraannya terperosok ke dalam coran jalan yang sedang diperbaiki.

"Atas kejadian itu pelaku menghampiri korban berinisial HS dan langsung melakukan penganiayaan," jelas dia.

Tidak sampai di situ pelaku kemudian mengambil senpi jenis airsoft gun di mobilnya dan langsung mengacungkan senjata tersebut ke atas.

Guru berstatus ASN di salah satu madrasah memiliki senjata api jenis airsoft gun dan mengancam warga.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia