Polisi Curiga dengan Mobil Boks yang Sudah Dimodifikasi, Tak Disangka
banten.jpnn.com, LEBAK - Polres Lebak membongkar penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat (10/6).
"Dua pelaku inisial JS (39) warga Pademangan, Jakarta Utara dan SM (25) asal Kasemen, Kota Serang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.
Dia menjelaskan modus yang dilakukan kedua pelaku dengan memodifikasi mobil boks.
"Kedua pelaku membeli solar subsidi di SPBU dengan menggunakan mobil boks Mitsubishi L-300 yang telah dimodifikasi. Kemudian solar disedot ke tangki bahan bakar yang kemudian dialirkan ke penampungan mobil," katanya.
"Tangki itu bisa menampung BBM sebanyak satu ton," sambung AKBP Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk kasus ini," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Polisi mendapati ini di mobil boks Mitsubishi L-300 yang telah dimodifikasi. JS dan SM memang sontoloyo.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News