Modus Eks Pejabat Bank Himbara Bobol Uang Nasabah Rp 8,5 Miliar, Parah

Kamis, 19 Januari 2023 – 05:26 WIB
Modus Eks Pejabat Bank Himbara Bobol Uang Nasabah Rp 8,5 Miliar, Parah - JPNN.com Banten
Mantan pejabat Bank Himbara (baju tahanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Rabu (18/1). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Kejati Banten akan terus memperdalam kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

"Kami akan melakukan pelacakan aset dari NHK untuk pemulihan kerugian keuangan negara," katanya. (mcr34/jpnn)

Kejati Banten tetapkan mantan pejabat Bank Himbara yang bobol uang nasabah Rp 8,5 miliar menjadi tersangka.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News