Modus Eks Pejabat Bank Himbara Bobol Uang Nasabah Rp 8,5 Miliar, Parah
Kamis, 19 Januari 2023 – 05:26 WIB

Mantan pejabat Bank Himbara (baju tahanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Rabu (18/1). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
Kejati Banten akan terus memperdalam kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain.
"Kami akan melakukan pelacakan aset dari NHK untuk pemulihan kerugian keuangan negara," katanya. (mcr34/jpnn)
Kejati Banten tetapkan mantan pejabat Bank Himbara yang bobol uang nasabah Rp 8,5 miliar menjadi tersangka.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News