Pembuang Bayi di Serang Ditangkap, Mungkin Bikin Anda Mengelus Dada
banten.jpnn.com, BINUANG - Polres Serang menangkap pelaku pembuang bayi di Desa Kunto, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Pelaku merupakan sejoli berinisial KD (19) dan SPT (17).
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang di semak-semak oleh pelaku hasil hubungan terlarang di luar pernikahan.
"KD dan SPT itu bukan suami istri, saat ini mereka statusnya sebagai pasangan kekasih," ucap Kasi Humas Polres Serang Dedi Junaedi kepada JPNN Banten, Selasa (5/7).
Dia menyatakan bayi yang dibuang saat ini sudah dititipkan di pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (T2T2A) Kabupaten Serang dan dinas sosial (Dinsos).
"Alhamdulillah, bayinya dalam keadaan sehat, sekarang dirawat oleh dinas terkait," ucapnya.
Penemuan bayi perempuan tersebut diketahui oleh tiga warga yang hendak pulang dari sawah seusai menanam padi.
"Ketiga saksi mata tersebut Rukmini, Rukiah, dan Sarmah langsung bergegas memberitahu warga yang lain," kata Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad kepada JPNN Banten.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga di semak-semak di Desa Kunto, Kabupaten Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News