Polres Serang Dalami Motif SPT dan KD Membuang Bayi
banten.jpnn.com, BINUANG - Polisi telah menangkap pembuang bayi di Desa Kunto, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Ada dua orang pelaku yang telah ditangkap bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
"Satu pelaku wanita berinisial SPT, usianya 17 tahun masih di bawah umur. Sementara yang pria KD (19)," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Junaedi saat dikonfirmasi JPNN Banten, Selasa (5/7).
Dia menambahkan pelaku merupakan warga Kunto, Kecamatan Binuang.
Pelaku SPT ditangkap pada Sabtu (2/7), berselang satu hari KD diamankan.
Setelah dimintai keterangan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan, terkait motif dari pembuangan bayi itu," kata Dedi.
Dedi menyatakan bayi yang dibuang saat ini sudah dititipkan di pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (T2T2A) Kabupaten Serang dan dinas sosial (Dinsos).
Polisi menangkap pembuang bayi di Kabupaten Serang. Tersangka berinisial SPT dan KD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News