Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri

Jumat, 03 Maret 2023 – 17:17 WIB
Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri - JPNN.com Banten
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengecam atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kian marak di Tanah Jawara.

Sampai-sampai Kejati Banten akan mempertimbangkan hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada pelaku kejahatan seksual.

"Banyaknya kekerasan seksual anak. Bagaimana kami mengambil langkah hukum kebiri, ya haruslah," ucap Didik kepada JPNN Banten, Jumat (3/3).

Didik mengaku selama bertugas sebagai jaksa pernah melakukan penuntutan hukuman kebiri terhadap predator anak.

Penuntutan itu terjadi pada 2019 ketika dia bertugas di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

"Saya di Jatim pertama kali di Mojokerto (menuntut hukuman kebiri pertama di Indonesia, red)," ujarnya.

Dia menegaskan predator anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya termasuk kebiri.

Kejati Banten akan mempertimbangkan hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News