Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri
Jumat, 03 Maret 2023 – 17:17 WIB
![Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/03/03/kepala-kejati-banten-didik-farkhan-alisyahdi-foto-abdul-mali-jar5.jpg)
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Nanti kami lihat asisten tindak pidana umum (Aspidsus) ke arah hukuman kebiri. Meskipun saat ini eksekusinya masih debatable kami coba ke sana," kata dia.
Pihaknya akan mengarahkan penuntut hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual di Banten.
"Kasus kekerasan seksual anak di daerah itu dipantau untuk kami arahkan. Sebetulnya otoritas kejaksaan negeri (kejari), tetapi, kami akan diskusikan soal itu," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Kejati Banten akan mempertimbangkan hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News