Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri

Jumat, 03 Maret 2023 – 17:17 WIB
Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri - JPNN.com Banten
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Nanti kami lihat asisten tindak pidana umum (Aspidsus) ke arah hukuman kebiri. Meskipun saat ini eksekusinya masih debatable kami coba ke sana," kata dia.

Pihaknya akan mengarahkan penuntut hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual di Banten.

"Kasus kekerasan seksual anak di daerah itu dipantau untuk kami arahkan. Sebetulnya otoritas kejaksaan negeri (kejari), tetapi, kami akan diskusikan soal itu," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Kejati Banten akan mempertimbangkan hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News