Polda Banten Bongkar Perdagangan Orang ke Qatar & Arab Saudi, 4 Pelaku Ditangkap
banten.jpnn.com, SERANG - Polda Banten membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke Qatar dan Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pengungkapan TTPO dilakukan oleh Polresta Tangerang dan Polres Cilegon.
"Kasus TPPO yang ditangani Polresta Tangerang telah menangkap dua pelaku berinisial SL (42) dan MN (50)," ujar Kombes Didik kepada JPNN Banten, Rabu (21/6).
Kombes Didik menambahkan dua pelaku itu, memberangkatkan para korbannya untuk kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Qatar.
"Salah satu korbannya berinisial ST (40), dia dijanjikan mendapat gaji besar bilamana mau bekerja di Qatar. Namun, setibanya di sana upah yang diterima tidak sesuai," kata dia.
Dia menjelaskan para pelaku akan mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta dari setiap orang yang diberangkatkan.
"Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 22 juta dari setiap korbannya yang diberangkatkan ke Qatar," ungkapnya.
Sementara kasus TPPO yang ditangani Polres Cilegon telah menangkap dua pelaku.
Polda Banten beserta jajaran membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Timur Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News