Polda Banten Bongkar Perdagangan Orang ke Qatar & Arab Saudi, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 21 Juni 2023 – 17:42 WIB
Polda Banten Bongkar Perdagangan Orang ke Qatar & Arab Saudi, 4 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Banten
Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (21/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Polda Banten membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke Qatar dan Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pengungkapan TTPO dilakukan oleh Polresta Tangerang dan Polres Cilegon.

"Kasus TPPO yang ditangani Polresta Tangerang telah menangkap dua pelaku berinisial SL (42) dan MN (50)," ujar Kombes Didik kepada JPNN Banten, Rabu (21/6).

Kombes Didik menambahkan dua pelaku itu, memberangkatkan para korbannya untuk kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Qatar.

"Salah satu korbannya berinisial ST (40), dia dijanjikan mendapat gaji besar bilamana mau bekerja di Qatar. Namun, setibanya di sana upah yang diterima tidak sesuai," kata dia.

Dia menjelaskan para pelaku akan mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta dari setiap orang yang diberangkatkan.

"Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 22 juta dari setiap korbannya yang diberangkatkan ke Qatar," ungkapnya.

Sementara kasus TPPO yang ditangani Polres Cilegon telah menangkap dua pelaku.

Polda Banten beserta jajaran membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Timur Tengah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News