Wanita Ini Sudah Gelap Mata, Lihat Apa yang Diperbuat
banten.jpnn.com, PATIA - Polsek Patia mendapat laporan dari seorang warga bernama Sodah (34) yang mengaku telah kehilangan uang di rumahnya.
Kapolsek Patia AKP M Samsuri menyampaikan pihaknya merespons cepat laporan dari Sodah.
"Berselang satu hari dari laporan, tepatnya pada Kamis (14/7), petugas menangkap pelaku berinisial YI (44) warga Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang," ucap AKP Samsuri, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat YI yang awalnya berniat main ke rumah korban.
Pada saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi, kemudian YI memanfaatkan situasi tersebut dengan melancarkan aksinya.
"YI (pelaku) berhasil mengambil uang milik korban yang tersimpan di ember sebagai tempat menyimpan hasil dari pendapatan warung," ujarnya.
"Setelah itu pelaku memasukkan uang hasil curiannya ke dalam tas berwarna hitam," kata AKP Samsuri.
Pada saat dilakukan interogasi tersangka mengakui tindakannya.
Gelap mata, wanita 44 tahun harus menanggung atas perbuatannya selama ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News