Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, 3 Tahun Korban Diancam Pelaku
banten.jpnn.com, SERANG - Viral di media sosial (medsos) kasus revenge porn atau ancaman video p*rno yang menimpa mahasiswi di Pandeglang.
Kasus tersebut kini ramai menjadi perbincangan di medsos.
Semua berawal dari postingan akun @Zanatul_91 di Twitter yang merupakan kakak dari korban.
Dalam keterangannya Zanatul merasa ada kejanggalan dalam penyelesaian hukum terkait kasus yang menimpa adiknya berinisial IK.
"Adik saya diperkosa, pelaku mengancam dengan revenge porn. Persidangan dipersulit, kuasa hukum serta keluarga saya diusir dari pengadilan. Melapor ke posko PPA kejaksaan malah diintimidasi," tulis @Zanatul_91 pada Senin (26/6).
Zanatul menjelaskan kasus bermula ketika salah satu keluarganya menerima kiriman video tidak senonoh dari pihak yang diduga pelaku.
Dalam video tersebut memperlihatkan adiknya sedang disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Jadi, pada Rabu, 14 Desember 2022, adik laki-laki kami menerima pesan pribadi dari akun Instagram tidak dikenal. Ketika diklik isinya video asusila korban (adik perempuan kami, red) yang sedang divideokan tidak sadar," jelasnya.
Begini awal mula kasus revenge porn di Pandeglang hingga menjadi viral di media sosial (medsos).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News