Polresta Bandara Soetta Selamatkan 374 Orang dari TPPO

Jumat, 14 Juli 2023 – 20:15 WIB
Polresta Bandara Soetta Selamatkan 374 Orang dari TPPO - JPNN.com Banten
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu (ketiga dari kanan) saat menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus TPPO. (Azmi/Antara)

banten.jpnn.com, TANGERANG - Selama periode Januari-Juli 2023, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 17 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Adapun korban dari 17 pelaku sebanyak 374 orang.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan para tersangka terdiri dari pria dan perempuan yang masing-masing berinisial AFA (38) asal Jawa Barat, EN (54) asal Jawa Barat, TH (39) asal Jakarta, AEJA (24) asal Jakarta, LD (33) asal Jakarta dan AS (43) asal Jawa Barat. Kemudian, AS (61) asal Jawa Barat, LM (36) asal Jawa Barat, DLD (24) asal Banten, A (40) asal Jakarta.

"Ditambah lagi, AAA (38) asal Banten, ER (37) asal Banten, BH (31) asal Banten, Y (43) asal Banten, SHS (26) asal Jakarta serta JD (21) asal Labuan Batu," ungkapnya dalam keterangan diterima di Tangerang, Jumat.

Dia menyebutkan untuk modus yang dilakukan dari para sindikat jaringan internasional itu adalah dengan mengiming-imingi korban menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebagai asisten rumah tangga, operator judi online dan pelayan restoran.

"Sedangkan ada tiga negara tujuan menjadi target sindikat TPPO internasional ini, baik Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam serta Malaysia. Kemudian Timur Tengah yakni, Arab Saudi dan Abu Dabi, maupun Benua Afrika yaitu, Sudan," katanya.

Dia menambahkan ratusan PMI ilegal yang menjadi korban para tersangka itu terdiri dari 11 daerah di Indonesia, yakni Jawa Barat, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara dan Belitung.

"Bila dikonversi atas aksi perdagangan orang ini bernilai Rp 5,1 miliar dari jumlah korban yang diselamatkan," ujarnya.

Polresta Bandara Soetta menangkap 17 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News