Komplotan Pencuri Ganjal ATM Sudah Beraksi 400 Kali
banten.jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Para pelaku yang ditangkap berinisial MA, M, AO, dan E.
"Diketahui mereka melakukan aksi ganjal ATM itu sejak tahun 2022 dengan lebih kurang 400 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang dan beberapa daerah lain, seperti Serang, Cilegon, Bogor, Bandung dan Cianjur," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat.
Dia menjelaskan para tersangka diamankan di tempat yang berbeda, dan dari salah satu mereka diketahui tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu.
"Tersangka MA sedang bersama kekasihnya M. Saat itu, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Sementara M sedang menikmati uang hasil kejahatan MA dengan dibelanjakan barang seperti emas
(cincin) dan barang-barang lainnya," terangnya.
Dia mengungkapkan modus yang digunakan tersangka dengan mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Kemudian, lanjut dia, dalam aksinya kejahatannya itu mereka berbagi peran. Pelaku MA, ES dan YS berpura-pura membantu korbannya.
"Setelah menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut," tuturnya.
Hanya dengan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, komplotan pencuri ganjal ATM menguras uang korbannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News