Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi

Senin, 24 Juli 2023 – 17:42 WIB
Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Pandeglang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, Senin (24/7). Foto: Humas Polres Pandeglang

"Truk pengangkut pupuk bersubsidi langsung kami amankan ke Mapolres Pandeglang," kata dia.

Dia membeberkan sebanyak empat pelaku ditangkap dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

Para pelaku berinisial AH, HJ, JL, dan JP, keempat tersangka merupakan warga Pendeglang.

"Selain itu, masih ada empat tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

AKP Shilton menegaskan atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Permenag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Para tersangka diancam dengan hukuman paling lama lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya. (mcr34/jpnn)

Puluhan ton pupuk bersubsidi yang diselundupkan seharusnya untuk petani di Pandeglang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia