Komplotan Curanmor Ini Beraksi Membawa Senjata Api
banten.jpnn.com, SERANG - Polisi meringkus enam orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari dua kelompok di wilayah Serang.
Dalam aksinya para pelaku membawa senjata api rakitan.
Keenam pelaku pencurian tersebut berinsial WL, AD, FY, FR, DI, dan SA yang ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
"Kami dari jajaran Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan mendalam dalam kurun waktu satu minggu setelah adanya laporan kejadian pencurian di dua lokasi, dan kami mengamankan enam orang pelaku pencurian dari dua kelompok," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa.
Wiwin mengatakan berdasarkan keterangan pelaku hasil curian kendaraan motor tersebut dijual ke sekitar wilayah Banten dan Lampung dengan kisaran harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 13 unit motor, senjata api rakitan, empat butir peluru, sebilah pisau, enam handphone, dua kunci T dan delapan mata kunci serta dua plat nomor.
"Dari hasil pemeriksaan saat ini para pelaku yang memiliki senjata api rakitan tidak mempergunakan senjata api tersebut pada saat melakukan pencurian tetapi untuk berjaga-jaga khawatir tertangkap tangan oleh masyarakat," katanya.
Modus dari para pelaku pencurian ini juga menyasar korbannya secara random mobile ke lokasi-lokasi parkiran yang memang dirasa tidak aman dan pemiliknya dalam keadaan lengah.
Membawa senjata api, komplotan curanmor ini tak segan melukai korbannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News