Apartemen di Bogor Dijadikan Produksi Tembakau Gorila
AKBP Wiwin menegaskan dari penangkapan TR terus dikembangkan hingga mengamankan dua tersangka lainnya berinisial JM (25) dan AD (33).
"JM dan AD diketahui sebagai distributor tembakau gorila mendapatkan keuntungan Rp 8 juta per bulan," ujarnya.
Dari situlah apartemen di daerah Sentul yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila terbongkar.
Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan ketiga sudah memproduksi tembakau gorila di apartemen sejak 2022.
Para pelaku mengedarkan tembakau gorila melalui Instagram.
"Omzet yang didapatkan AS, IH, dan RF dari pembuatan tembakau gorila mencapai Rp 600 juta per bulan," kata AKP Michael. (mcr34/jpnn)
Tiga orang memproduksi tembakau gorila di sebuah apartemen sejak 2022 meraup keuntungan Rp 600 juta per bulan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News