ASN BPBD Banten Bikin Pengadaan Laptop Fiktif, 2 Pengusaha Merugi Rp 5,5 Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Oknum aparat sipil negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menipu beberapa pengusaha melalui pengadaan fiktif.
Oknum ASN tersebut berinisial AB yang awalnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di BPBD Provinsi Banten.
Karena persoalannya tak kunjung selesai, akhirnya para korban pengadaan laptop fiktif itu mengadukan nasibnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Terdapat dua pengusaha yang mengadukan permasalahan tersebut kepada Al Muktabar.
Para pengusaha itu, di antaranya Direktur CV Sujawe Ininnawa Chaerudin dan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari Tania.
Akibat pengadaan laptop fiktif itu, dua pengusaha tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 5,5 miliar.
Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari Tania mengatakan pihaknya menemui Pj gubernur untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kedatangan kami untuk meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertanggung jawab," ucap Tania, Selasa (17/10).
Oknum ASN BPBD Provinsi Banten tipu dua pengusaha melalui pengadaan laptop fiktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News