Bongkar Kasus Kredit Fiktif Tahun 2018, Polres Pandeglang Amankan Rp 1,4 Miliar
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, terkait kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) fiktif.
KMKK fiktif diajukan lima perusahaan konstruksi pada tahun 2018.
"Alhamdulillah Polres Pandeglang sudah mengungkap tindak pidana korupsi tahun 2018. Pengungkapan kasus ini diawali dengan proyek fiktif atau proyek yang tidak selesai. Di sini ada lima perusahaan konstruksi yang mengajukan KMKK," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suhandi, Rabu.
Andi mengatakan bahwa sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang.
"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 18 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka. Salah satunya dari kementerian, dan juga oknum dari BUMN," katanya.
Dia mengatakan pihaknya berusaha maksimal menyidik pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kredit fiktif dengan modus pengajuan kredit untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah itu.
"Hasil pendalaman dari pihak kepolisian agar negara tidak rugi besar, untuk sementara kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 miliar," ungkapnya.
Dia menyebut ada lima perusahaan yang diduga terlibat dari perkara korupsi tersebut.
Polres Pandeglang mengungkap tindak pidana korupsi kredit fiktif tahun 2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News