5 Perusahaan Tersangkut Kredit Proyek Fiktif di Pandeglang Ternyata Asal Bandung
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang membongkar kasus kredit modal kerja kontruksi (KMKK) fiktif yang diajukan lima perusahaan asal Bandung pada 2018.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suhandi mengatakan pihaknya telah mengamankan uang Rp 1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan.
"Alhamdulillah, kami telah mengungkapkan tindakan pidana korupsi 2018. Kegiatan ini diawali dengan proyek fiktif atau tidak selesai dari itu terdapat lima perusahaan (asal Bandung, red) yang mengajukan KMKK," ucap Kompol Andi, Rabu (8/3).
Dia menjelaskan sebanyak 18 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus proyek fiktif.
"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 18 orang. Tidak menutup kemungkinan dari semua saksi yang diperiksa ada yang menjadi tersangka salah satunya dari kementerian dan oknum BUMN," kata dia.
Andi membeberkan modus pengajuan kredit untuk modal pelaksanaan pekerjaan kontruksi di wilayah tersebut.
"Untuk sementara kami mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar," ujarnya.
"Jadi, nama-nama kelima perusahaan (asal Bandung, red) tersebut, di antaranya PT Huzsu Prakasa Dilaga, PT Sangiang Java Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika, dan CV Mitra Usaha Abadi," tuturnya.
Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kredit proyek fiktif yang dilakukan lima perusahaan kontruksi asal Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News