Nama Asda III Dicatut dalam Pengadaan Proyek Fiktif Pegawai Pemkab Serang
Sampai terjadinya kesepakatan dengan dibuat berita acara pembukaan dokumen Nomor 943/126/BAPDP/Pjp/Setda/2023 tentang Penyediaan Barang.
"Memang awalnya teman saya yang menawarkan bahwa ada kenalan yang biasa menangani proyek pemerintahan," ucap Monika kepada JPNN Banten, Senin (6/11).
Monika diminta menjadi pemodal dalam proyek yang diberikan NW melalui perantara rekannya AM.
"Proyek rumdin saya berikan modal sebesar Rp 340 juta dengan dijanjikan fee 20 persen," ungkap dia.
Namun, kata Monika, proyek rumdin yang telah dikerjakan tidak kunjung dibayarkan sampai pada akhirnya NW menawarkan kembali kepada korban pengadaan belanja tenaga ahli MTQ.
"Setelah proyek rumdin saya ditawari kembali pengadaan MTQ tingkat Provinsi Banten dengan nominal Rp 549 juta," kata dia.
"Jadi, proyek yang kedua saya hanya membayar sisa kekurangan yang diambil dari pengerjaan pertama," tambah Monika.
Setelah beberapa bulan, pembayaran proyek tersebut tidak ada kejelasan dari NW.
Asda III Pemkab Serang Ida Nuraida terseret dalam pengadaan proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News