Nama Asda III Dicatut dalam Pengadaan Proyek Fiktif Pegawai Pemkab Serang
Namun, dia memastikan pengadaan yang dibuat NW merupakan proyek palsu atau manipulatif.
"Sebenarnya dokumen itu tidak pernah ada serta tidak pernah dikeluarkan. Jadi, kami katakan palsu. Karena tidak ada kegiatan semacam itu," ujar Ida.
Sebelumnya diberitakan oknum pegawai Pemkab Serang berinisial NW (28) diduga melakukan penipuan proyek fiktif.
Proyek fiktif yang dimaksud terdapat dua jenis, yaitu pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah alias KDH tahun anggaran 2023 senilai Rp 340 juta.
Kemudian pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Serang tingkat Provinsi Banten senilai Rp 549 juta.
Korbannya merupakan seorang wanita bernama Monika Purnama yang ditipu ratusan juta dari proyek fiktif yang ditawarkan NW.
Monika mengaku awal mula mendapat penawaran proyek dari rekannya berinisial AM.
Kemudian AM memperkenalkan korban dengan NW, pegawai Pemkab Serang yang diketahui sebagai pemberi proyek.
Asda III Pemkab Serang Ida Nuraida terseret dalam pengadaan proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News