Kata Kapolres soal Penetapan Tersangka Muhyani yang Melawan Maling
Jumat, 15 Desember 2023 – 01:15 WIB
Ketua RT 02 Nuraen (46) mengatakan warganya itu tidak berniat untuk membunuh, melainkan membela diri dari maling.
"Padahal Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini mengeluarkan golok dahulu. Jadi, membela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn)
Kapolresta Serang Kota beberkan keterangan ahli pidana terkait kasus Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dari serangan maling.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News