Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pencabulan yang Menjerat Oknum ASN Kemenag Banten

Jumat, 29 Desember 2023 – 10:27 WIB
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pencabulan yang Menjerat Oknum ASN Kemenag Banten - JPNN.com Banten
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Sebelumnya diberitakan oknum ASN Kemenag Banten berinisial SKM (52) diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri. 

Dugaan pencabulan itu mencuat setelah keluarga korban melaporkan SKM ke Mapolresta Serang Kota atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Aksi bejat tersebut sering dilakukan SKM terhadap anak tirinya yang masih berusia sepuluh tahun.

Ibu korban mengatakan aksi bejat suaminya terungkap ketika dia melihat langsung di telepon seluler SKM terdapat foto-foto yang menampilkan perbuatan pencabulan yang menimpa anaknya.

"Pada Rabu, 13 Desember 2023, saya melihat langsung foto-foto pelecehan yang dilakukan SKM kepada anak saya," ujar dia, Senin (25/12).

"Saya langsung memindahkan foto-foto tersebut ke telepon seluler saya untuk menjadi bukti," katanya.

Setelah melihat bukti tersebut, ibu korban langsung memberitahukan kejadian itu kepada kakaknya yang berinisial US.

Ketika ditunjukkan foto-foto bejat yang dilakukan SKM, kakak dari ibu korban langsung mencari tahu kebenaran.

Satreskrim Polresta Serang Kota menyampaikan perkembangan kasus pencabulan anak tiri yang menjerat oknum ASN Kemenag Banten.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News