Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pencabulan yang Menjerat Oknum ASN Kemenag Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus tersebut menjadi sorotan lantaran terduga pelaku merupakan bapak tiri korban.
Apalagi terlapor merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan laporan sudah masukan dalam tahap penyelidikan.
"Kami lakukan ditahap penyelidikan ialah pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kompol Hengki kepada JPNN Banten, Kamis (28/12).
Dia mengatakan saksi yang diperiksa ialah korban, ibu, dan pamannya.
Selain telah memeriksa para saksi, kata Kompol Hengki hasil visum korban sudah keluar.
"Kami sudah melakukan visum dengan keterangan terdapat luka robek. Kemudian, selanjutnya kami akan mengajukan pemeriksaan psikologi untuk korban," tuturnya.
Satreskrim Polresta Serang Kota menyampaikan perkembangan kasus pencabulan anak tiri yang menjerat oknum ASN Kemenag Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News