Polisi Segera Panggil Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan
Aksi bejat tersebut sering dilakukan SKM terhadap anak tirinya yang masih berusia sepuluh tahun.
Ibu korban mengatakan aksi bejat suaminya terungkap ketika dia melihat langsung di telepon seluler SKM terdapat foto-foto yang menampilkan perbuatan pencabulan yang menimpa anaknya.
"Pada Rabu, 13 Desember 2023, saya melihat langsung foto-foto pelecehan yang dilakukan SKM kepada anak saya," ujar dia, Senin (25/12).
"Saya langsung memindahkan foto-foto tersebut ke telepon seluler saya untuk menjadi bukti," katanya.
Setelah melihat bukti tersebut, ibu korban langsung memberitahukan kejadian itu kepada kakaknya yang berinisial US.
Ketika ditunjukkan foto-foto bejat yang dilakukan SKM, kakak dari ibu korban langsung mencari tahu kebenaran.
US menemui korban untuk menanyakan semua perbuatan yang telah dilakukan SKM.
Akhirnya korban menceritakan semua tindakan yang pernah dilakukan ayah tirinya itu.
Oknum ASN Kemenag Banten yang dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur segera dipanggil polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News