Kurir dan Bandar Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Banyak
banten.jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon membongkar sindikat pengedar sabu-sabu jaringan lintas provinsi.
Tiga orang pelaku ditangkap pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 WIB di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial FA (36) serta SA (37) memiliki peran sebagai kurir, sementara FR (46) merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu.
Kasatnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak dua kilogram lebih.
"Kami melacak bahwa jaringannya (lintas provinsi, red) dari Medan, Padang, Jakarta, dan Cilegon," ucap AKP Michael.
AKP Michael menjelaskan terbongkarnya jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya SN pada Januari 2024.
"Barang bukti yang diamankan dari SN seberat 17,27 gram. Kemudian dari situ pengembangan terus dilakukan," kata dia.
Dia menjelaskan sabu-sabu dua kilogram disimpan sang bandar di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap kurir sampai bandar sabu-sabu jaringan lintas provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News