Begini Modus Mafia Tanah Beraksi di Banten

Kamis, 16 Juni 2022 – 22:10 WIB
Begini Modus Mafia Tanah Beraksi di Banten - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) bersama Kabag Binopsnal Krimum Polda Banten AKBP Nuril Huda (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa dokumen AJB palsu. Foto: ANTARA/Azmi

banten.jpnn.com, TANGERANG - Polisi mengamankan dua orang mafia tanah yang memalsukan tanda tangan pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) kepada pembeli di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran berbeda.

"Penyidik melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dengan peran yang berbeda, US (65) Kepala Desa yang memiliki niat jahat awal untuk mentransaksikan tanah-tanah dengan memalsukan tanda tangan korban di setiap dokumen AJB. Sedangkan SHJ (63) adik ipar korban yang ikut serta membantu transaksi pada setiap AJB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis.

DiIa mengatakan bahwa dari kasus ini, kedua tersangka memperjualbelikan bidang tanah secara ilegal kepada pihak lain dengan cara memalsukan tanda tangan korban saat pengurusan legalitas dokumen dalam kepentingan transaksi.

"Untuk luas bidang tanahnya sendiri 1,2 hektare, para pelaku ini telah memalsukan tanda tangan seolah-olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tanda tangan palsu pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) kepada pembeli," katanya.

Pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berawal dari adanya laporan yang diterima sejak Jumat (7/1), kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap 54 saksi dari berbagai pihak.

"Penyidik telah memeriksa 54 saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap keabsahan tanda tangan korban pada dokumen AJB hingga pada akhirnya penyidik melakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 16 Maret 2022," ujarnya.

Kedua tersangka saat menjalankan modus operandi dengan berperan sebagai pemilik tanah yang sah.

Polisi mengamankan dua orang mafia tanah yang memalsukan tanda tangan pada dokumen AJB kepada pembeli di Pandeglang, Banten.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News