DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Sabtu, 09 November 2024 – 14:27 WIB
DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang - JPNN.com Banten
Tersangka YS (ketiga dari kiri) saat ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota di Empat Lawang, Palembang, Sumater Selatan, Kamis (7/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.

Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

"Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut. (antara/jpnn)

Kabur ke Palembang, DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang telah ditangkap.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News