Polda Banten-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Rokok Ilegal dari Jatim
Senin, 11 November 2024 – 00:00 WIB

Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dikirim dari Jawa Timur (Jatim) menuju Padang, Sumatra Barat. Foto: Humas Polda Banten
"Kami akan gencar melaksanakan razia maupun penegakan hukum lainnya bersama instansi terkait," tutur Kombes Yudhis. (mcr34/jpnn)
Hendak dikirim ke Padang, 150 karton rokok ilegal dari Jatim digagalkan Polda Banten bersama Bea Cukai Merak.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News