2 Korban Penipuan Proyek Fiktif di Dindikbud Kabupaten Serang Kehilangan Rp 500 Juta

"Kemudian pada Senin (17/4) tersangka menghubungi korban bahwasanya akun Dindikbud Kabupaten Serang telah mengklik PT Reja Langgeng Abadi sebagai penyedia proyek," katanya.
"Setelah itu, JM meminta uang kepada korban dengan alasan untuk orang dinas yang kemudian ditransfer Rp 25 juta," sambung dia.
Berselang dua hari kemudian, JM kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 475 juta.
"Permintaan tersangka disetujui korban, karena merasa perusahaan miliknya sudah menjadi pemenang pengadaan proyek tersebut," ungkap dia.
Dia menjelaskan korban baru curiga terkait proyek tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025 yang kemudian langsung mendatangi Kantor Dindikbud Kabupaten Serang.
Korban bertemu Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih kemudian menyatakan bahwa proyeknya tersebut benar ada, tetapi, nilainya tidak sebesar yang diterima PT Reja Langgeng Abadi.
Menyadari telah ditipu JM serta SA, kedua korban langsung membuat laporan ke Mapolda Banten.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kombes Dian, kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ditreskrimum Polda Banten meringkus pelaku penipuan proyek fiktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News