2 Maling Ini Biasa Beraksi di Wilayah Lebak, Ada yang Kenal?
banten.jpnn.com, CIBADAK - Unit Reskrim Polsek Cibadak telah menangkap dua pencuri motor berinisial AE (25) dan MW (33).
Kapolsek Cibadak Iptu Subara mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian pada Senin pagi (29/8) sekitar pukul 05.00 WIB bulan lalu.
"Pelaku mencuri motor Honda Scoopy nopol A-4825-OH di Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak," ucap Iptu Subara, Selasa (27/9).
Kendaraan yang hilang merupakan milik pria berinisial AJ (50).
"AE dan MW mengambil motor AJ dengan terlebih dahulu merusak gembok garasi korban, kemudian membobol kunci kontak kendaraannya," kata dia.
Dia menjelaskan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiel Rp 14 juta.
"Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Cibadak," kata dia.
Iptu Subara menjelaskan pihaknya selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti, berupa satu Motor Yamaha Jupiter MX, empat buah kunci leter T, dan satu buah STNK motor Honda Scoopy.
Dari pengakuan kedua maling ini mereka sudah empat kali beraksi di wilayah Lebak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News