2 Warga Lebak Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geram

Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:13 WIB
2 Warga Lebak Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geram - JPNN.com Banten
Polsek Kopo melakukan konferensi pers terkait penangkapan dua tersangka kasus pencurian motor, Kamis (6/10). Foto: Polres Serang

"Tidak ada target khusus, di mana ada kesempatan kedua tersangka akan beraksi (mencuri, red)," jelasnya.

Dia menegaskan selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan lima motor hasil curian serta kunci leter T.

"FK dan BG harus bertanggung jawab atas perbuatannya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara," kata Iptu Satibi. (mcr34/jpnn)

FK dan BG, warga Lebak akhirnya ditangkap polisi. Petualangan mereka di dunia kriminal pun berakhir.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News