2 Warga Lebak Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geram

banten.jpnn.com, KOPO - Warga Lebak berinisial FK dan BG ditangkap Unit Reskrim Polsek Kopo atas kasus pencurian motor.
Kapolsek Kopo Iptu Satibi mengatakan keduanya ditangkap pada Sabtu (24/9) bulan lalu di wilayah Lebak.
"Kedua tersangka telah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali," ujar Iptu Satibi, Kamis (6/10).
Satibi menambahkan FK dan BG telah menjalankan aksinya selama enam bulan terakhir.
Penangkapan kedua tersangka bermula ketika ada laporan pada Sabtu (22/9) dari korban bernama Fukron.
"Fukron kehilangan motor di area Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Fiqih, Desa Nambo, Kecamatan Kopo," tuturnya.
"Atas laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, hingga kedua tersangka ditangkap," katanya.
Iptu Satibi mengatakan tersangka melakukan pencurian secara acak, seperti di rumah warga, parkiran, dan lainnya.
FK dan BG, warga Lebak akhirnya ditangkap polisi. Petualangan mereka di dunia kriminal pun berakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News