3 Caleg PPP yang Membelot Tinggal Menunggu Waktu Kena Sanksi Berat

Sabtu, 27 Januari 2024 – 00:00 WIB
3 Caleg PPP yang Membelot Tinggal Menunggu Waktu Kena Sanksi Berat - JPNN.com Banten
Ketua DPC PPP Kabupaten Serang SM Hartono (tengah), Kamis (25/1). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

banten.jpnn.com, SERANG - DPC PPP Kabupaten Serang angkat bicara terkait adanya tiga calon legislatif (caleg) yang membelot mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPC PPP Kabupaten Serang SM Hartono mengatakan bakal ada sanksi bagi caleg yang tidak patuh terhadap keputusan partai.

"Ada saksi teguran lisan, tertulis sampai pemecatan ini dalam proses dan kajian yang matang karena ada tim-tim yang terus menindaklanjuti kami juga akan konfirmasi sejauh mana," kata Hartono di Kantor PPP Kabupaten Serang, Kamis.

Dia mengatakan sudah ada statement dari ke tiga caleg yang telah melakukan deklarasi tersebut dan ini yang akan dijadikan rujukan untuk konfirmasi yang mendalam bagaimana saksi yang akan ditunjukkan oleh partai.

"Sejauh ini masih proses. Karena alasan yang konkret masih terus kami dalami. Kalau ada pemberitahuan dulu tidak mungkin kami izinkan," katanya.

Dia mengatakan akan tetap menjalankan aturan partai terhadap kader yang melanggar aturan partai PPP untuk solid mendukung capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Sesungguhnya PPP ini jelas solid, tekad kami adalah nyata dan seruan kami agar kader PPP mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, dan kami pastikan paling lama seminggu sanksi berat akan dijatuhkan kepada kader yang membelot dukung paslon lain pada Pilpres 2024," katanya.

Sebelumnya, tiga orang caleg PPP daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Serang menggelar deklarasi menyatakan dukungan kepada capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

PPP bakal memberikan sanksi berat bagi caleg yang tidak patuh terhadap keputusan partai.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News