Caleg Gagal Berpotensi Gila, Ini Langkah Dinkes Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bakal menangani calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami depresi hingga gangguan jiwa akibat gagal di Pemilu 2024.
Caleg yang mendapat pelayanan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan pihaknya akan memanfaatkan rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk menampung caleg yang gila.
"Jadi, meskipun Banten belum ada rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat (RSJKO), tetapi, kami sudah koordinasi dengan seluruh rumah sakit umum," ucap Ati, Senin (29/1).
Bilamana tidak tertangani, kata Ati pasien akan dirujuk ke rumah sakit jiwa yang ada di Jakarta.
"Kami sudah bekerja sama dengan RSJ Grogol jika diperlukan rujukan," kata dia.
"Jadi, ketika tidak bisa ditangani di RSUD maka kami akan merujuk ke rumah sakit jiwa Grogol," tambah dia.
Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pelayanan di rumah sakit umum yang tersebar di delapan kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.
Dinkes Provinsi Banten membuka layanan buat caleg gila akibat gagal dalam pemilu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News