Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kota Tangerang Dihentikan, Kenapa?

Senin, 19 Februari 2024 – 07:20 WIB
Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kota Tangerang Dihentikan, Kenapa? - JPNN.com Banten
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

banten.jpnn.com, TANGERANG - KPU Kota Tangerang menghentikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Penghentian rekapitulasi ini terkait perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat.

"Kami sudah sampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU," kata Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana, Minggu.

Dia mengatakan penundaan ini terkait turunnya surat dari KPU pusat kepada setiap daerah. Sehingga KPU Kota Tangerang mengeluarkan surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024 yang ditujukan kepada tiga tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik yang ada di Kota Tangerang.

Rustana menambahkan pleno penghitungan tingkat kecamatan akan kembali dilaksanakan pada hari Selasa (20/2).

Selama masa penundaan, KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terkait beda data yang di dokumen dengan yang ditampilkan pada situs.

"Intinya kami memperbaiki data yang dipotret dengan Sirekap pada situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang bisa melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada," ujarnya.

Dia juga meminta selama proses penundaan ini berlangsung, kotak suara akan tetap dilakukan pengamanan oleh petugas hingga pelaksanaan berlangsung tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

KPU Kota Tangerang menghentikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News