Pengakuan Wanita Muda yang Gelapkan Duit Toko Kosmetik Setengah Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Wanita muda bernama Fuja Fauziah (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang toko kosmetik di Kota Serang.
Fuja mengakui segala perbuatannya setelah ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota.
Dia mengaku bersalah telah mengambil uang sebesar Rp 537 juta di tempatnya bekerja.
"Saya khilaf," ucap Fuja saat diinterogasi Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto.
Dia mengungkapkan semua uang yang diambil dari toko kosmetik digunakannya untuk berhura-hura.
"Buat liburan (ke Bali), sama bermain-main," katanya.
Meskipun demikian, Fuja kerap kali merasa ketakutan setelah dia mengambil uang di tempatnya bekerja.
"Cuma kalau habis mengambil uang suka kepikiran takut kecelakaan di jalan terus tangannya patah," ungkap dia.
Wanita muda yang menggelapkan duit toko kosmetik setengah miliar ternyata buat hura-hura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News