Pengakuan Wanita Muda yang Gelapkan Duit Toko Kosmetik Setengah Miliar

Rabu, 28 Februari 2024 – 00:00 WIB
Pengakuan Wanita Muda yang Gelapkan Duit Toko Kosmetik Setengah Miliar - JPNN.com Banten
Fuja Fauziah (27) tersangka kasus penggelapan ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap Fuja Fauziah, warga Pandeglang atas kasus penggelapan.

Perempuan muda tersebut ditangkap lantaran terbukti telah menggelapkan duit toko kosmetik di tempatnya bekerja yang beralamat di Kota Serang. 

Sebelum ditangkap pada Jumat (23/2) sekitar pukul 01.06 WIB di Kabupaten Lebak, tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama beberapa hari.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan tersangka menggelapkan uang toko kosmetik dari Februari 2022 sampai Juni 2022.

"Setiap hari tersangka mengambil uang toko kosmetik sebesar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta tergantung dari ramai atau tidaknya penjualan," ucap Sofwan. (mcr34/jpnn)

Wanita muda yang menggelapkan duit toko kosmetik setengah miliar ternyata buat hura-hura.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News