Pengumuman, Bawaslu Banten Buka Pendaftaran 17.226 Pengawas TPS
Dia mengatakan pihaknya juga menginginkan PTPS yang berintegritas, cakap dalam bekerja, dan bisa mengawasi seluruh tahapan pilkada di TPS dengan baik.
"Tugasnya mengawasi pemungutan, penghitungan, penyerahan logistik dan tentunya segala kegiatan yang dilaksanakan di TPS harus dituangkan dalam LHP (laporan hasil pengawasan) atau Form A," ujarnya.
Adapun jadwal rekruitmen PTPS yaitu sosialisasi tata cara pembentukan PTPS untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan pada 9-11 September 2024.
Selanjutnya, pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan, 12-28 September 2024, serta pendaftaran dan penerimaan berkas, 12-28 September 2024.
Kemudian, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 12-28 September, dan pengumuman perpanjangan pendaftaran, 29 September - 1 Oktober, serta penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran pada masa perpanjangan, 1-10 Oktober 2024.
"Pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober 2024 dan tahapan tanggapan/masukan masyarakat, 12 Oktober - 2 November, serta wawancara, 12-22 Oktober," ujarnya.
Penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024, kemudian pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), pada 23 Oktober - 2 November dan pelantikan Pengawas TPS tanggal 3-4 November 2024. (antara/jpnn)
Berikut persyaratan bagi warga yang ingin mendaftar menjadi Pengawas TPS sesuai ketentuan Bawaslu Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News