Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati Tinggal Menunggu Nomor Urut
banten.jpnn.com, SERANG - KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024.
Penetapan pasangan calon digelar di Hotel Aston, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (22/9).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan penetapan calon gubernur-wakil gubernur merupakan hasil dari rapat pleno.
"Jadi, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ucap Ihsan kepada JPNN, Minggu (22/9).
Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
"Maka dari itu, dikeluarkan keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten," ungkap dia.
Baca Juga:
Setelah penetapan pasangan calon, kata Ihsan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut.
"Pengundian nomor urut akan digelar di Kantor KPU Provinsi Banten pada Senin (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Paslon gubernur dan wagub Banten Airin-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati memenuhi syarat di Pilkada 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News