Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati Tinggal Menunggu Nomor Urut

Senin, 23 September 2024 – 00:00 WIB
Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati Tinggal Menunggu Nomor Urut - JPNN.com Banten
KPU Banten menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - KPU Provinsi Banten menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024.

Penetapan pasangan calon digelar di Hotel Aston, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (22/9).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan penetapan calon gubernur-wakil gubernur merupakan hasil dari rapat pleno.

"Jadi, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ucap Ihsan kepada JPNN, Minggu (22/9).

Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

"Maka dari itu, dikeluarkan keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten," ungkap dia.

Setelah penetapan pasangan calon, kata Ihsan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut.

"Pengundian nomor urut akan digelar di Kantor KPU Provinsi Banten pada Senin (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Paslon gubernur dan wagub Banten Airin-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati memenuhi syarat di Pilkada 2024.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News