Parpol Catut NIK Warga Tangerang, Nekat Banget
banten.jpnn.com, TANGERANG - Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ahmad Subarja mengatakan pihaknya menerima tiga pengaduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mereka sebagai kader oleh parpol dalam sistem informasi partai politik (Sipo) KPU.
"Kami sudah menerima konfirmasi dari masyarakat sebanyak tiga orang, Mereka merasa namanya dicatut sebagai kader dari salah satu parpol," ucap Ahmad Subarja di Tangerang, Senin.
Dia mengatakan bahwa dari latar belakang para pelapor atau pengaduan pencatutan NIK ini bervariasi, mulai dari dosen, mantan pawascam dan pegawai swasta yang terpampang di Sipol dari salah satu partai.
"Jadi, mereka melakukan pengecekan di Sipol itu dan terdaftar di salah satu partai politik. Mereka yang tercantum namanya ini mulai dari profesi dosen, mantan pawascam, dan lainnya," katanya.
Adapun untuk asal warga yang telah di catut itu, kata dia, tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Salah satunya seperti Sindang Jaya, Teluknaga, dan Sukadiri.
"Dari ketiga pelapor ini berinisial M warga Sindang Jaya, C warga Teluknaga, dan S warga Sukadiri," ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, dengan adanya hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi di sistem khusus keanggotaan parpol seperti di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
KPU menerima tiga pengaduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama berdasarkan NIK mereka sebagai kader oleh parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News