Kejati Banten Bangun Rumah Sakit Adhyaksa, Nilainya Rp 500 Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berencana akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa.
Pembangunan rumah sakit gagasan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan RI Reda Mantovani mengatakan tahap pembangunan baru sampai pada proses pematangan tanah serta permohonan perizinan.
"Sehingga bila tanah serta perizinan sudah siap (tinggal berjalan ke proses pembangunan, red) yang akan dimulai pada 2023," ucap Reda saat konferensi pers di Serang, Senin (10/10).
Reda menambahkan melalui persetujuan Kementerian Keuangan dana yang disiapkan dalam membangun rumah sakit Adhyaksa sebesar Rp 500 miliar.
"Setelah pembangunan selesai pada 2024 untuk pengadaan fasilitas rumah sakit akan melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri maupun pemerintah pusat," katanya.
Dia menegaskan manfaat pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat Banten.
"Ini akan menjadi rumah sakit andalan masyarakat Banten," jelas dia.
Rumah Sakit Adhyaksa yang akan dibangun Kejati Banten berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News