Berkas Nikita Mirzani Sudah Lengkap di Tangan Jaksa, Akan Segera Ditahan?

Senin, 17 Oktober 2022 – 17:45 WIB
Berkas Nikita Mirzani Sudah Lengkap di Tangan Jaksa, Akan Segera Ditahan? - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik berkas perkaranya sudah P21 atau lengkap. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan berkas perkara tersangka Nikita Mirzani atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik sudah P21 atau lengkap.

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan berkas perkara Nikita Mirzani dilimpahkan per 6 Oktober 2022.

"Iya, berkas (Nikita Mirzani, red) sudah lengkap. P21-nya itu tanggal enam kemarin," ucap Edward kepada JPNN Banten, Senin (17/10).

Kejari saat ini masih menunggu proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi," kata dia.

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menambahkan pihaknya masih menunggu penyidik melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka.

"Untuk tahap dua masih menunggu penyidik, " kata dia.

Nikita Mirzani mengajukan empat syarat kepada polisi bila dirinya ditangkap dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Berkas perkara Nikita Mirzani sudah P21 atau lengkap, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News