Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, Pemilik Akan Bongkar Bangunan
"Jadi, proses administrasinya diukur dahulu, kemudian appraisal, dan terakhir baru penyelesaian (pembayaran, red) atas tanah ini," jelas dia.
Damanik mengungkapkan pihaknya bisa saja menutup sekolah sampai pembayaran diselesaikan kalau tidak memikirkan jalannya pendidikan untuk para siswa.
"Harusnya kami tutup ini sekolah sampai mereka membayar lahan baru dibuka kembali. Namun, kami berikan kesempatan, karena pihak dinas pendidikan memiliki itikad baik," kata Damanik.
Dia menegaskan ke depan akan tetap menutup sekolah bila Dindikbud Banten tidak menjalani kesepakatan yang terbaru.
"Kalau ingkar kembali, mau enggak mau kami tutup SMKN 6 Kota Serang," tuturnya.
Bahkan, Damanik mengatakan tidak akan menjual tanah lahan milik kliennya.
"Kami minta tanahnya saja yang dikembalikan serta bangunan di atas tanah itu dibongkar semuanya. Kalau tidak kami pidanakan," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang belum juga ada titik terang. Pemilik sebut dinas pendidikan ingkar janji.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News